Find Us On Social Media :
Peresmian Kelurahan Sadar Kerukunan, Bukti Nyata Peran Aktif FKUB Pangkalpinang Merawat Kerukunan Umat (Kemenag Pangkalpinang)

Peresmian Kelurahan Sadar Kerukunan, Bukti Nyata Peran Aktif FKUB Pangkalpinang Merawat Kerukunan Umat

Zulhaidir Sabtu, 30 September 2023 | 17:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Pasca dicanangkannya Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Forum Kerukunan Umat Beragama Pangkalpinang serta berbagai unsur terkait lainnya terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kerukunan umat melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, salah satunya jalan sehat kerukunan dan peresmian serta pelantikan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan di Lapangan Voli Kelurahan Bacang pada Sabtu (30/09).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Babel yang diwakili Kabid Bimas Islam, H. Abdul Rohim, Walikota Pangkalpinang yang diwakili Asisten I, H. Ahmad Subekti, Kepala Kemenag Pangkalpinang, H. Firmantasi, Ketua FKUB, Kholil Mahfudz, dan berbagai unsur terkait perwakilan yang merepresentasikan 6 agama yang ada tersebut berjalan lancar dan sukses, terlihat masyarakat yang ikut serta pun antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari jalan sehat, pentas seni budaya, hingga peresmian dan pengukuhan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan.

Suksesnya perhelatan tersebut, tentunya merupakan buah dari kerja keras seluruh unsur terkait yang terlibat, salah satunya FKUB Kota Pangkalpinang, sebagai salah satu organisasi keagamaan yang concern terhadap upaya menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Beribu Senyuman ini.

Peran Tim dari FKUB Pangkalpinang dalam hal ini telah dimulai sejak sebelum dicanangkannya Kelurahan Bacang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan. Mereka aktif turun ke lapangan untuk melakukan survey berdasarkan beberapa indikator persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

"Ada beberapa rangkaian proses panjang yang kami lakukan bersama rekan-rekan dari stakeholder lainnya, sehingga Kelurahan Bacang dianggap memenuhi syarat dan dapat diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Kerukunan," ungkap Drs. Kholil Mahfudz, Ketua FKUB Pangkalpinang saat ditemui dalam kegiatan tersebut.

Pertama, lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan hasil pantauan kami dan data yang ada, di Kelurahan Bacang tidak pernah terjadi konflik yang dilatarbelakangi masalah agama.

Kedua, Kelurahan Bacang yang memiliki jumlah penduduk 5.844 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk rata-rata sebesar 1.491 jiwa per Km² merupakan kelurahan yang mempunyai penduduk heterogen baik dari segi suku dan agama. Ada ragam suku seperti suku Melayu, Tionghoa, Jawa, Batak, Minahasa dan sebagainya, sedangkan agama yang dianut oleh penduduk disini ada 6 agama yaitu Islam, Katholik, Kristen, Budha, Konghucu dan Hindu. Terlebih lagi, di Kelurahan tersebut juga sudah terdapat 5 tempat ibadah dari berbagai agama yang ada," jelasnya.

Dilanjutkannya, ketiga, pihaknya pun melihat, hubungan kerjasama antara masyarakat pemeluk agama dengan Pemerintah Daerah (dalam hal ini pihak Kelurahan -red), di Kelurahan Bacang terjalin dengan baik dan harmonis.

"Hal ini pun dibuktikan pada saat verifikasi usul pembangunan rumah ibadah (Vihara Sheng Te) beberapa waktu yang lalu, seluruh komponen masyarakat, unsur Babinkamtibmas, Babinsa dan Forkopimda pun berkumpul untuk duduk bersama menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi, kemudian bahu-membahu bergotong royong membersihkan lokasi tempat pembangunannya," paparnya.

Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, usulan pencanangan Kelurahan Bacang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan pun akhirnya kami ajukan untuk diterbitkan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, hingga ditetapkan pencanangannya secara resmi oleh Menteri Agama RI, serta diresmikan dan dikukuhkan kepengurusannya hari ini oleh Walikota Pangkalpinang.

Beliau pun berharap dengan peresmian Kelurahan Sadar Kerukunan tersebut, dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kelurahan-kelurahan lainnya untuk terus menjaga dan meningkatkan indeks kerukunan umat beragama, sehingga dapat tercipta suasana keberagaman dan keberagamaan yang harmonis dan kondusif di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini.