Find Us On Social Media :
Harga BBM Pertamax cs naik per 1 Oktober 2023. (KOMPAS.com)

Harga Pertamax dkk Naik Ikut Mekanisme Pasar

Marselus Wibowo Senin, 2 Oktober 2023 | 17:32 WIB

SonoraBangka.ID - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU milik Pertamina dan swasta naik per 1 Oktober 2023. Penyesuaian harga memang rutin dilakukan setiap awal bulan.

Mengutip laman resmi Pertamina, Sabtu (1/10/2023), kenaikan harga terjadi untuk seluruh jenis BBM non-subsidi yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Penyesuaian harga BBM ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Sebagai contoh, untuk harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta naik menjadi Rp 14.000 per liter, dari sebelumnya Rp 13.300 per liter.

Penyesuaian harga BBM juga dilakukan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR. Di SPBU Shell, BBM jenis Shell Super naik menjadi Rp 15.380 per liter, dari sebelumnya dijual Rp 14.760 per liter.

Kemudian, Revvo 92 yang sebelumnya dibanderol Rp 14.460 kini menjadi Rp 15.080 per liter. Sementara itu, untuk harga BBM jenis BP 92 dipatok Rp 14.580 per liter atau naik dari bulan lalu yang dijual Rp 13.500 per liter.

Pergerakan harga minyak dunia dipastikan mempengaruhi harga BBM, terutama BBM nonsubsidi. Ali Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), mengatakan untuk Jenis BBM Umum (JBU) sudah seharusnya harganya sesuai mekanisme pasar dan menyesuaikan sisi keekonomian.

"Salah satunya harus menyesuaikan dengan komponen harga dasar BBM, termasuk fluktuasi harga minyak dunia. Itu hal yang wajar agar tak menimbulkan kerugian bagi perusahaan penyedia BBM, khususnya Pertamina," kata Ali, melalui keterangannya, Senin (2/10/2023).

Secara umum, lanjutnya, komponen harga dasar BBM terdiri atas biaya perolehan, biaya penyimpanan dan distribusi serta proyeksi margin. Biaya perolehan merupakan biaya yang dibutuhkan untuk menyediakan BBM.

"Sedangkan biaya penyimpanan dan distribusi merupakan biaya yang dibutuhkan untuk mendistribusikan BBM ke konsumen di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Ali melanjutkan, acuan biaya perolehan BBM yang digunakan adalah harga indeks pasar BBM yang dipengaruhi oleh harga Indonesia Crude Price (ICP). Saat ini (rerata tahun 2023) ICP bisa mencapai 90 dollar AS per barrel sehingga rata-rata harga indeks pasar BBM berada di atas level 100 dollar AS per barrel.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menambahkan, komponen utama dalam penentuan harga BBM badan usaha adalah BBM itu sendiri. Kemudian ada biaya transportasi atau distribusi serta margin perusahaan.

"Mengingat BBM kita sebagian besar impor, secara otomatis harga BBM nonsubsidi domestik mengikuti harga pasar BBM dunia. Secara langsung harga BBM domestik mengikut harga rata-rata BBM Plate Singapura," ujar Mulyanto.

Batas atas harga BBM nonsubsidi

Sebagai informasi, selama ini ada tiga kategori BBM, yaitu JBT (Jenis BBN Tertentu), JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dan JBU (Jenis BBM Umum). Untuk JBT dan JBKP, penetapan harganya oleh pemerintah karena bersubsidi atau dengan penambahan jumlah tertentu.

Sedangkan batas atas untuk harga BBM nonsubsidi termaktub dalam Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM No 245K/2022 atas perubahan untuk Kepmen ESDM No 62K Tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Pertamax dkk Naik Ikut Mekanisme Pasar", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/02/165353826/harga-pertamax-dkk-naik-ikut-mekanisme-pasar?page=all#page2.