Find Us On Social Media :
Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo)) (KOMPAS.COM)

Pemerintah Menyiapkan Paket Kebijakan Baru buat Tarik Investor EV

Oliver Doanatama Siahaan Rabu, 1 November 2023 | 21:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI menyiapkan paket kebijakan baru seperti memperpanjang durasi insentif atas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk merangsang minat investasi dari para produsen kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) ke Indonesia.

Kebijakan selanjutnya ialah terkait jaminan investasi melalui instrumen non-fiskal. Sehingga, terdapat keamanan bagi investor ketika masuk ke pasar nasional.

"Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, Rabu (1/11/2023).

Terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh, Badan untuk produsen kendaraan listrik, kata Moeldoko, pemerintah tengah mengkaji untuk menambah masa pembebasan tax holiday.

Meski demikian, menurut Moeldoko, insentif fiskal untuk EV di Indonesia saat ini sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/2018, masa pembebasan PPh untuk produsen mobil listrik ditetapkan sesuai dengan nilai investasi.

Moeldoko menjelaskan insentif lainnya yang sedang difinalisasi adalah ketentuan jaminan investasi. Ia mengatakan pemerintah mengkaji untuk tidak melibatkan uang tunai sebagai jaminan, melainkan aset tetap tidak bergerak, seperti tanah.

“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” katanya.

Moeldoko mengatakan, potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Tapi, investor hingga saat ini menilai masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan.

Dirinya juga menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan segera direvisi untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang berminat untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia, salah satunya, produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Baru buat Tarik Investor EV", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/01/191100715/pemerintah-siapkan-paket-kebijakan-baru-buat-tarik-investor-ev.