SONORABANGKA.ID - Adalah Dinding ban membuat berbagai informasi termasuk simbol kecepataan atau speed index. Simbol ini biasanya terletak di bagian akhir dan terdiri dari huruf alfabet.
Selama ini simbol kecepatan diartikan sebagai batas kecepatan ban. Misalkan ban memiliki simbol kecepatan T artinya ban cuma bisa dikebut sampai 190 kpj atau punya kode V yang artinya bisa sampai 240 kpj.
Billy Cahyadi, Manager Produk dan Pelatihan PT Hankook Tire Sales Indonesia, mengatakan, sebetulnya cara membaca simbol kecepatan pada ban tidak sesederhana itu.
Billy menjelaskan, bukan berarti kalau ban punya speed index berkode V kemudian pengemudi bisa kebut-kebutan sampai 240 kpj.
"Misalkan ada ban dengan speed symbol V itu bisa 250 kpj tapi bukan dalam artian ban bisa dipakai sampai 250 kpj bukan seperti itu," ujar Billy kepada Kompas.com yang ditemui belum lama ini.
Simbol kecepatan pada ban kata Billy, untuk menunjukkan batas maksimum kecepatan dari ban saat membawa beban selama 1 jam terus menerus.
"Tapi di situ pada waktu pengetesan dites durabilitas dengan kecepatan sampai 250 kpj dengan beban tertentu sampai ban tersebut rusak. Dalam artian kalau kita menggunakan di bawah 250 kpj itu aman," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membaca Speed Index di Ban, Bukan Berarti Ugal-ugalan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/06/120200815/cara-membaca-speed-index-di-ban-bukan-berarti-ugal-ugalan.