Find Us On Social Media :
Kegiatan Nikah Massal di Bangka Tengah, Rabu (8/11/2023). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita )

Nikah Massal Diikuti Sebanyak 60 Pasangan Pengantin di Bangka Tengah

Riska Tri Handayani Rabu, 8 November 2023 | 14:24 WIB

SonoraBangka.id - Acara nikah massal diikuti sebanyak 60 pengantin di Gedung Serba Guna (GSG) Bangka Tengah, Rabu (8/11/2023).

Beberapa pengantin terlihat mengenakan baju adat paksian berwarna merah maroon dan ungu saat akad nikah yang disaksikan oleh sejumlah pejabat pemerintahan kabupaten Bangka Tengah.

Pernikahan massal yang digelar pemkab Bangka Tengan ini disasarkan kepada masyarakat yang kurang mampu secara terintegrasi.

Istilah itu karena setelah dilakukan pencaratan nikah oleh petugas kantor urusan agama lalu data pasangan suami istri terakses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk diterbitkan KTP Elektronik.

Hal ini  untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat kabupaten Bangka Tengah yang belum memiliki buku nikah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkab Bangka Tengah dalam menggelar nikah massal ini.

"Ini bentuk negara hadir dalam memecahkan soal ada masyarakat yang terkendala akses lembaga perkawinan, ini penting dalam hal memberi perlindungan pada keluarga itu sendiri, perlindungan terhadap anak, ada hak dan kewajiban, kami apresiasi, makanya saya hadir," ujar Asep Maryono usai menghadiri kegiatan nikah massal.

Dia berharap program seperti ini dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten kota lainnya di Provinsi Bangka Belitung.

"Kami juga mengapresiasi perubahan pelayanan dalam status seseorang setelah selesai melakukan pernikahan, dari lajang menjadi kawin, karena kalau tidak berubah di KTP, itu bahaya, nanti bisa kawin lagi. Ini saya apresiasi karena bisa langsung berubah keterangan status dalam satu hari, ini patut untuk ditiru daerah lain," katanya. 

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan program ini guna untuk mengajak masyarakat memahami pentingnya memiliki buku nikah atau administrasi terkait kependudukannya.

"Kami harap mereka paham bahwa ini ada manfaatnya untuk keberlangsungan hidup anak mereka juga, nanti mereka akan merasakan, nama anaknya lahir nanti ada nama bapaknya," katanya.

Dia menekankan pemkab akan mendorong sekitar 11 ribu pasangan harus mengantongi buku nikah.

"Datanya 11 ribu belum ada, maka program ini akan terus berlanjut, kami harap kegiatan ini akan ada lagi tahun depan dan diharapkan akan lebih banyak lagi pesertanya, nanti kita dukung itu," katanya. 


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sebanyak 60 Pasangan Pengantin di Bangka Tengah Ikuti Nikah Massal, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/08/sebanyak-60-pasangan-pengantin-di-bangka-tengah-ikuti-nikah-massal.