Find Us On Social Media :
Khutbah Nikah Dalam Acara Resepsi Massal di ATM Pangkalpinang, H. Firmantasi ; Ini Sejarah Bagi Kota Pangkalpinang (Kemenag Pangkalpinang)

Khutbah Nikah Dalam Acara Resepsi Massal di ATM Pangkalpinang, H. Firmantasi ; Ini Sejarah Bagi Kota Pangkalpinang

Zulhaidir Jumat, 10 November 2023 | 19:09 WIB

SONORABANGKA.ID - Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang dipenuhi oleh masyarakat yang antusias melihat 74 pasangan pengantin yang melakukan Resepsi pernikahan hasil Sidang Isbat Nikah Massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Kantor H. Firmantasi, S. Ag., M.H bersama Kasi Bimas Islam, Tri Edi Kesumo Raharjo, S. Pd., M. Pd.. serta 7 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se Kota Pangkalpinang, Jumat, 10 November 2023.

Di antara 74 pasangan itu terdiri dari 51 pasangan isbat nikah, 14 pasangan nikah massal, dan 9 pasangan dari non Islam.
Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak mendaftarkan pencatatannya di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap permasalahan buku nikah, di mana saat ini masih banyak warga yang belum mempunyai dokumen pernikahan tersebut.

Dalam khutbah nikah yang disampaikannya pada kesempatan tersebut H. Firmantasi menguraikan bahwa isbat nikah merupakan suatu proses pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat serta rukun perkawinan, namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini bertujuan untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan setelah menjalani proses isbat tersebut.

"Ini sejarah bagi Kota Pangkalpinang. Apalagi ini masa purna bakti Pak Walikota. Isbat nikah ini penting, sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," tuturnya.

Dia berharap pasangan yang telah mengikuti isbat nikah ini dapat menjalani kehidupan suami istri sebagaimana mestinya. Bertanggungjawab terhadap statusnya di dalam keluarga.

"Luruskan niat menikah karena ibadah. Didiklah anak dengan sunnah Rasulullah. Semoga anak-anak kita nanti dapat meraih semua cita-citanya," tutupnya.