Find Us On Social Media :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (tangkapan layar laman ojk.experd.com)

OJK Buka Lowongan Kerja hingga 19 November 2023, Simak Persyaratannya

Marselus Wibowo Kamis, 16 November 2023 | 17:51 WIB

SonoraBangka.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh lulusan S1 dari beberapa jurusan. 

Berdasarkan informasi di laman resminya, pendaftaran lowongan kerja OJK kali ini dibuka hingga 19 November 2023 melalui laman ojk.experd.com. 

Adapun posisi yang tersedia yaitu Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan. Batas usia maksimal yang boleh mendaftar adalah 30 tahun.

OJK memastikan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses rekrutmen ini. Nantinya, kandidat yang lolos seleksi akan ditempatkan bekerja di kantor pusat Jakarta. 

Lowongan kerja OJK

Dikutip dari laman ojk.experd.com, berikut persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja OJK (PKWT Keahlian Khusus) periode November 2023. 

Persyaratan:

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas dan memenuhi kualifikasi, bisa mengirim resume dan mengajukan lamaran melalui laman ojk.experd.com.

Lowongan kerja ini akan ditutup pada 19 November 2023 pukul 23.59 WIB. 

Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi. Keputusan panitian rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Buka Lowongan Kerja hingga 19 November 2023, Simak Persyaratannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/11/16/073500926/ojk-buka-lowongan-kerja-hingga-19-november-2023-simak-persyaratannya.