SonoraBangka.id - Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Fahrizal menyebut, abdi negara dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon. ASN tetap netral tidak berpihak kemana pun.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024.
"Aturannya memang tidak boleh berpolitik, ASN baik PNS maupun PPPK wajib hukumnya netral," tegas Fahrizal kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).
Ia menyampaikan, sesuai ketentuan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, tapi dilarang memengaruhi orang lain untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat Politik praktik.
"Tidak boleh memberikan dukungan kepada Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Calon Anggota Legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gamber serta atribut calon di media sosial," jelasnya.
Fahrizal menekankan, ASN fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu.
Pihaknya akan memberi sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya terhadap ASN yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.
Fahrizal mengungkapkan bahwa, BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Memasuki Masa Kampanye Pemilu 2024, BKPSDMD Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Tetap Jaga Netralitas, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/memasuki-masa-kampanye-pemilu-2024-bkpsdmd-kota-pangkalpinang-ingatkan-asn-tetap-jaga-netralitas.