Find Us On Social Media :
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin (Sonorabangka.id/ Yudi)

Bawaslu Babel Ajak Masyarakat Turut Serta Awasi Kampanye Peserta Pemilu

Yudi Wahyono Sabtu, 2 Desember 2023 | 00:59 WIB

SONORABANGKA.ID -  Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak seluruh masyarakat turut serta dalam melakukan pengawasan masa kampanye agar Pemilu 2024 bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal ini diungkapkan oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Sahirin dalam acara Diskusi Pengawasan Masa Kampanye, Selasa (28/11/2023) lalu.

"Sudah mulai tahapan masa kampanye yang akan berlangsung hingga 10 Februari 2024, kami sadar Bawaslu punya banyak kekurangan, oleh sebab itu harus adanya kolaborasi dalam menjaga, mengawal dan bersinergi dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini," terangnya.

Selain mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan, pihaknya juga telah beberapa kali menggelar sosialisasi terkait pengawasan masa kampanye kepada kelompok masyarakat, organisasi, partai politik, dan para wartawan yang ada di daerah itu.

"Kita ingin selalu mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan pelanggaran pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan pada Pemilu 2024 di Bangka Belitung terdapat 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 ditambah 16 orang yang ikut pemilihan DPD RI untuk daerah pemilihan Bangka Belitung, namun ada satu orang yang mengundurkan diri.

"Kami berharap para peserta pemilu mengikuti metode kampanye yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Metode kampanye terdapat beberapa macam seperti metode, antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, metode alat peraga kampanye (APK), metode kampanye di sosial media, metode kampanye di media massa atau iklan yang dimulai dari 21 Januari 2024 yang difasilitasi KPU.

Ada juga metode kampanye rapat umum yang akan dimulai 21 Januari 2024, pada pola ini peserta bisa menggunakan fasilitas umum, seperti menggunakan lapangan sepak bola atau mengundang artis untuk memeriahkan suasana.

Untuk kampanye di sosial media, kata dia, dinilai sedikit merepotkan karena media sosial dampaknya luar biasa, dan jika belajar dari Pemilu 2019 media sosial hampir memecahkan seluruh kalangan masyarakat.

"Media sosial itu ruangnya tidak terbatas, di manapun bisa dilakukan, oleh sebab itu kami Bawaslu butuh kerja sama juga dengan Diskominfo, karena Bawaslu menangani masalah hanya sebatas konvensional, untuk itu dibutuhkan kerja sama agar bisa menutup media sosial yang menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan sejenisnya. Media sosial ini juga masuk dalam pengawasan Bawaslu," pungkasnya.