Find Us On Social Media :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang melaksanakan mediasi bersama pihak sekolah kasus bullying di SDN 23 Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) (Andini Dwi Hasana )

Minta Video Tak Lagi Disebar, Dinas Pendidikan Mediasi Bullying di SDN 23 Pangkalpinang

Riska Tri Handayani Selasa, 5 Desember 2023 | 10:57 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang melaksanakan mediasi bersama pihak sekolah kasus bullying di SDN 23 Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023).

Mediasi tersebut dihadiri pihak-pihak terkait, mulai dari pihak sekolah, keluarga korban bullying, keluarga korban pelaku bullying, Kepolisian dari Polres Pangkalpinang, Satgas PPA, Dinas Sosial, DP3AKB Kota Pangkalpinang, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Mediasi yang dilaksanakan di satu ruang kelas belajar itu membahas permasalahan bullying yang viral di media sosial dan Whatsapp Grup  (WAG) tersebut.

Dalam penyampaian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandy meminta maaf atas kasus bullying yang viral beberapa hari terakhir.

"Kami selaku Dinas Pendidikan meminta maaf atas kejadian bullying ini yang telah membuat heboh. Kami mohon maaf atas kegaduhan ini, sebetulnya sejak kami menerima laporan ini sudah kami lakukan mediasi, dengan memanggil pihak yang berperkara yaitu dengan memanggil orang tua pelaku dan korban dengan melibatkan pihak sekolah, PPA kepolisian, Perlindungan Anak dinas KB PPA di SD 23 Pangkalpinang," sebut  Erwandy.

Erwandy juga meminta, semua pihak untuk tidak lagi menyebarluaskan video yang beredar agar permasalahan ini tidak berlanjut.

"Kami sebetulnya selalu ingin menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Hari ini kita lakukan lagi mediasi dengan harapan ada hasil terbaik nantinya, jangan sampai ada kasus traumatik  baik itu dari korban maupun dari pelaku, keduanya harus tetap kita jaga," tuturnya.

"Kami juga meminta video yang beredar tersebut tidak lagi diserbarluaskan, kasian anak-anak kita. Jadi tolong cukup sampai disini jangan disebarkan lagi," tegasnya.

Erwandy juga menambahkan, bimbingan konseling nantinya akan dilaksanakan untuk korban dan pelaku. 

"Sekali lagi kami mohon maaf, ini merupan musibah untuk kita, ini kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau kita saling ingin menang tidak akan selesai," pungkasnya.

Sampai dengan saat ini, mediasi bersama Dinas Pendidikan, pihak terkait, dan orangtua korban dan pelaku itu masih terus berlanjut.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dinas Pendidikan Mediasi Bullying di SDN 23 Pangkalpinang, Kadindik Minta Video Tak Lagi Disebar, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/05/dinas-pendidikan-mediasi-bullying-di-sdn-23-pangkalpinang-kadindik-minta-video-tak-lagi-disebarl.