SonoraBangka.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung terus melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kabupaten mengenai pengakuan seorang perempuan muda yang merasa terjebak bekerja di lokalisasi.
Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung Asyraf Suryadin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran mengenai adanya pengakuan dari wanita yang berasal dari luar daerah tersebut.
"(Tetapi) sampai saat ini belum ada laporan ke dinas terkait, terutama UPTD PPA di Bangka," ujar Asyraf saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (6/12/2023).
Untuk itu koordinasi diperlukan karena menurut pengakuan wanita itu, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bangka.
"(Untuk itu) kai koordinasi dulu dengan UPTD PPA Kabupaten Bangka," tambahnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berumur dua puluh tahunan terpaksa bekerja di suatu lokalisasi berkedok kafe di Pulau Bangka.
Sebut saja Bunga, perempuan tersebut awalnya diajak bekerja ke Pulau Bangka oleh seorang teman dari tempat asalnya.
Bunga mau-mau saja karena ketika diajak bekerja ke Pulau Bangka cuma diminta menjadi pekerja di salah satu kafe sebagai peneman minum tamu atau kerap disebut Lady Companion (LC).
Kepada Bangkapos.com, Bunga bercerita tidak tahu lagi mau cari kerja di mana dan akhirnya bertanya kepada teman yang mengajaknya merantau ke Pulau Bangka.
"Awalnya aku nanya-nanya kerjaan sama teman, terus diajak lah kesini. Dia bilang kan, ga BO (jual diri), emang di sini ga diharuskan Open BO, cuma ga tahunya (ternyata) pendapatan kita itu dari hasil BO kita," kata Bunga melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (5/12/2023).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wanita Pendatang Ngaku Terjebak Bekerja di Lokalisasi, DP3ACSKB Kordinasi dengan UPTD PPA Bangka, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/06/wanita-pendatang-ngaku-terjebak-bekerja-di-lokalisasi-dp3acskb-kordinasi-dengan-uptd-ppa-bangka.