Find Us On Social Media :
Ilustrasi penyebab aplikasi tidak kompatibel di Play Store (Unsplash)

Google Akhirnya Mau Gelontorkan Rp 10 Triliun dan Rombak Play Store

Marselus Wibowo Kamis, 21 Desember 2023 | 17:21 WIB

SonoraBangka.ID - Google sepakat membayar 700 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,8 triliun (kurs 1 dollar AS = Rp 15.500) untuk menyelesaikan kasus dugaan praktik monopoli di toko aplikasi Android, Play Store wilayah Amerika Serikat (AS).

Kasus ini berawal pada tahun 2021 lalu, di mana pengguna dari 50 negara bagian AS kompak membawa Google ke pengadilan dengan dugaan praktik monopoli toko aplikasi Play Store.

Google diadukan karena dianggap melakukan monopoli karena tidak memberikan opsi pembayaran lain di toko aplikasi Play Store. Selain itu, pajak pendapatan aplikasi yang ditarik Google juga dianggap terlalu tinggi.

Nah, kasus ini telah selesai pada September lalu. Kala itu, jumlah uang yang harus dibayar Google belum diketahui, dan kini besarnya sudah terkuak, yaitu 700 juta dollar AS tadi, dengan rincian sebagai berikut:

Google akan rombak Play Store

Selain membayar, Google, menurut dokumen pengadilan yang dihimpun TheVerge, juga sepakat untuk merombak Play Store agar tidak dianggap monopoli lagi, sekaligus membuat toko aplikasi tersebut lebih terbuka dan transparan.

Salah satu kebijakan yang akan hadir di Play Store adalah fitur User Choice Billing yang memungkinkan pengguna mengganti sistem pembayaran di dalam aplikasi (in-app purchase) dengan alternatif lain di luar sistem Google.

Kemudian, Google juga akan mengizinkan para pengembang aplikasi mengatur secara bebas sistem pembayaran yang mereka terapkan di dalam aplikasi mereka sendiri. Sehingga, transaksi di dalam aplikasi tidak menggunakan sistem Google.

Daftar kebijakan atau berbagai hal di Play Store yang akan dirombak Google adalah sebagai berikut, sebagaimana dirangkum dari TheVerge, Kamis (21/12/2023):

Tidak ada informasi kapan perombakan toko aplikasi Play Store ini akan mulai diterapkan. Namun yang jelas, perubahan ini hanya akan berlaku di toko aplikasi Play Store untuk wilayah AS saja, terutama di negara-negara bagian yang ikut membawa Google ke pengadilan.

Selain itu, karena kasus ini berlangsung di pengadilan AS, hanya pengguna Play Store yang tinggal di wilayah negara bagian yang menuntut saja yang akan mendapatkan sedikit porsi dari 629 juta dollar AS tadi.

Terkait perombakan Play Store, belum bisa dipastikan apakah hal ini, ketika sudah diterapkan di AS nanti, akan ikut diterapkan di negara lain atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Akhirnya Mau Bayar Rp 10 Triliun dan Rombak Play Store", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2023/12/21/07020057/google-akhirnya-mau-bayar-rp-10-triliun-dan-rombak-play-store.