SonoraBangka.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, nilai transaksi lewat niaga elektronik atau e-commerce sepanjang 2023 mencapai Rp 533 triliun.
“Nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp 476 triliun dan tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 533 triliun,” ujar Mendag Zulhas dalam jumpa pers Outlook Perdagangan di Jakarta, Kamis ( 4/1/2024).
Dengan pencapaian itu menurut dia, menunjukkan transaksi e-commerce berpotensi besar untuk ambil andil dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk mendukung pertumbuhan e-commerce, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu juga pihaknya telah mengeluarkan regulasi melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1998 Tahun 2023 terkait barang di bawah harga Rp 1,5 juta yang boleh diimpor lewat e-commerce.
Melalui aturan-aturan tersebut, pemerintah mengatur model bisnis e-commerce dan menetapkan positive list atau daftar barang yang boleh diimpor.
Adapun daftar produk yang masuk dalam kategori positive list yakni buku, musik, software, dan film.
Selain itu, diatur pula bahwa social commerce dilarang bertindak sebagai media sosial dan dilarang berjualan.
Mendag Zulhas menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menyelenggarakan agenda hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas.
Dia menyebutkan, transaksi pada Harbolnas 2022 tercatat sebesar Rp 25,7 triliun lalu meningkat pada 2023 menjadi Rp 29 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transaksi "E-commerce" 2023 Tembus Rp 533 Triliun, Naik Dibandingkan 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/04/162716426/transaksi-e-commerce-2023-tembus-rp-533-triliun-naik-dibandingkan-2022.