SONORABANGKA.ID - Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari prinsip otonomi daerah. Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah selalu ditandai dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan beberapa indikator penilaian.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan saat menghadiri sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, Senin (19/2/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, .
Kata Lusje, salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu pengelolaan manajemen risiko pada perangkat daerah. Sebagai pemerintah daerah, Kota Pangkalpinang selalu berusaha berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui praktik pengelolaan risiko yang efektif dan terintegrasi.
“Pengelolaan risiko pada perangkat daerah merupakan suatu keharusan dalam memastikan bahwa kebijakan, program, dan layanan publik
yang kami berikan dengan lancar, efisien, dan efektif," ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lusje berharap seluruh stakeholder dapat mendukung mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan risiko yang efektif dan terintegrasi pada tahun 2024 ini.
"Ini guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan mewujudkan misi Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, efektif dan efisien berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat," pungkasnya.