Find Us On Social Media :
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di WPPNRI 718 Laut Arafura, Minggu (20/5/2024). (Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP))

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Marselus Wibowo Senin, 20 Mei 2024 | 17:48 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipunk menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/5/2024).

“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” kata Ipunk dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

Ipunk mengatakan, saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.

Ipunk mengatakan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur. 

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

Ipunk mengatakan, penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Ia mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga.

”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ipunk mengatakan, selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” ucap dia.

Terakhir, Ipunk mengatakan, kedua kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/05/20/160000626/kkp-tangkap-kapal-ikan-berbendera-rusia-di-laut-arafura?page=all#page2.