SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL} di lingkungan Pemkot Pangkalpinang menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024. Senin (20/5/24).
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan
menjaga netralitas ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang sikap netral ASN dalam menghadapi Pemilu, yang saat ini akan di laksanakan tahapan Pilkada tahun 2024.
"Maka bagi ASN dan PHL di Pemkot pangkalpinnang wajib mematuhi peraturan Pemeeintah dengan tidak memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah kota pangkalpinnag tahun 2024," ujarnya.
Ia menambahkan, ASN wajib menjaga netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini, dilakukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adil.
“Saya ingatkan, selama proses Pilkada agar tetap menahan diri, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, yang akan berdampak kepada kita semua dengan adanya sanksi,” pungkasnya.