Find Us On Social Media :
(KOMPAS.com)

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Kini Ditahan

Marselus Wibowo Sabtu, 6 Juli 2024 | 17:40 WIB

SonoraBangka.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Batara Ageng, eks manajer artis Fujianti Utami Putri atau Fuji, sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, polisi menetapkan Batara sebagai tersangka atas penggelapan dana sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," tutur Andri.

Untuk saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Adapun sebelumnya, Fuji didampingi tim kuasa hukum membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023).

Fuji membawa barang-barang bukti perbuatan Batara padanya. Bukti yang diserahkan kepada polisi berupa perjanjian kerja dan bukti elektronik.

Fuji mengaku sebenarnya mulai curiga mantan rekan kerjanya melakukan kejahatan sejak tahun 2022.

"Sudah dari tahun lalu aku curiga cuma aksesnya selalu ditutup," kata Fuji. 

"Aku ingin berhubungan dengan brand aksesnya selalu enggak ada. Ditutup-tutupilah semuanya, penuh dengan kebohongan," tutur Fuji.

Fuji mencium ketidakberesan setelah puluhan kliennya komplain. Gara-gara perbuatan mantan rekan kerja, Fuji berujar namanya menjadi jelek di antara para klien.

Dua hari sebelum melapor, Fuji dan tim kuasa hukum telah berkonsultasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Fuji sempat menuturkan, kerugian materilnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Kini Ditahan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2024/07/06/152518266/ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-penggelapan-dana-rp-13-miliar-eks.