Find Us On Social Media :
Erick Thohir (Antara)

Erick Thohir Jelaskan PMN Kini Didanai dari Dividen BUMN, Bukan Utang Luar Negeri

Riska Tri Handayani Jumat, 12 Juli 2024 | 11:37 WIB

SonoraBangka.id - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa penyertaan modal negara (PMN) sekarang tidak lagi bergantung pada utang luar negeri.

Menteri BUMN tersebut memastikan bahwa PMN yang diterima oleh BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (10/7/2024).

Ia menekankan bahwa ini merupakan perbaikan luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan rapat, ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang di mana selama ini tadinya PNM itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri," ujarnya.

"Tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri," utegas Erick Thohir.

Erick mengatakan hal ini merupakan sebuah proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

Erick mengatakan BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp 280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMM yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp 212 triliun.

Erick menyampaikan mayoritas PMN yakni sekitar 89 persen digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara.

Sedangkan untuk restrukturisasi sebesar tujuh persen dan pengembangan usaha sebesar empat persen.

"Pimpinan dan anggota dewan terhormat ini yang tentu kita bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp 44 triliun," ucap Erick.

Erick berharap usulan ini dapat didukung Komisi VI.

"Besar harapan kami mendapat dukungan dari Komisi VI dan tentu pengawasan serta juga solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi," kata Erick.

Ya, Erick juga mengajak Komisi VI untuk terus membantu mengawal implementasi penggunaan PMN.

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/rilis-bumn/114850177/erick-thohir-tegaskan-pmn-kini-didanai-dari-dividen-bumn-bukan-utang-luar-negeri?page=2