SONORABANGKA.ID - Adalah Nilai utang pemerintah tercatat terus meningkat. Pada Juni 2024, posisi utang pemerintah bertambah Rp 91,85 triliun secara bulanan menjadi Rp 8.444,87 triliun.
Dengan melihat histori perkembangan utang pemerintah selama beberapa tahun terakhir, posisi utang pemerintah berpotensi menembus Rp 9.000 triliun pada pengujung 2024. Hal ini sebagaimana perhitungan yang disampaikan oleh Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy.
Yusuf menjelaskan, kalau melihat laju perkembangan utang pemerintah pada periode Juni - Desember dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, didapatkan angka pertumbuhan utang di kisaran 4 - 8 persen.
"Dengan asumsi trajectory tersebut kembali akan terulang di tahun ini maka kami memperkirakan total utang pemerintah di akhir tahun 2024 akan berada di kisaran Rp 8.700 triliun hingga Rp 9.000 triliun rupiah," tutur dia kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen sampai dengan akhir tahun, Yusuf bilang, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih akan berada di kisaran 39 - 40 persen. Rasio utang itu masih berada di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Namun demikian, Yusuf menilai, perkembangan utang dan rasionya terhadap PDB harus menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu menurunkan rasio utang terhadap PDB kembali ke level sebelum pandemi Covid-19, yakni di bawah 30 persen.
"Memang dibutuhkan dorongan pertumbuhan yang cukup tinggi atau mengurangi proporsi penarikan utang baru untuk mencapai kondisi tersebut," kata Yusuf.
Ia pun bilang, meskipun rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah ketentuan berlaku, tidak berarti utang pemerintah dalam kondisi "aman". Pemerintah disebut perlu memperhatikan kemampuan membayar utang, yang salah satunya diukur dengan rasio pajak.
"Dan juga bagaimana kemudian utang akan memberikan dampak terhadap peningkatan belanja beban bunga utang di komposisi APBN," ucap Yusuf.
Sebagai informasi, berdasarkan data APBN KiTa edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2024 senilai Rp 8.444,87 triliun. Adapun rasio utang terhadap PDB mencapai 39,13 persen, lebih tinggi dari akhir Mei sebesar 38,71 persen.
Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.418,76 triliun, atau setara 87,85 persen dari total utang pemerintah.
Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.026,11 triliun, atau setara 12,15 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Berpotensi Tembus Rp 9.000 Triliun pada Akhir 2024", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/07/30/144925726/utang-pemerintah-berpotensi-tembus-rp-9000-triliun-pada-akhir-2024.