SONORABANGKA.ID - Adalah Pada 10 Agustus 2024 PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan, harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/8/2024).
Dia menjelaskan, alasan kenaikan harga Pertamax ini karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.
Meski begitu, Heppy menyebut, harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Sebab Shell Super dari Shell yang merupakan BBM RON 92 dibanderol dengan harga Rp 14.520 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta Jawa Timur.
Sedangkan, BP 92, mencapai Rp 13.850 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Timur.
Penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut harga terbaru Pertamax di seluruh Indonesia:
- Harga Pertamax Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
- Harga Pertamax Rp 13.000: FTZ Batam
- Harga Pertamax Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali
- Harga Pertamax Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan dan Papua Barat Daya
- Harga Pertamax Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.700 per Liter", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/11/090100515/alasan-pertamina-naikkan-harga-pertamax-jadi-rp-13.700-per-liter.