SONORABANGKA.ID - Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) resmi diparipurnakan, Rabu (21/8/2024).
Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Beliadi. Tampak hadir Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal ZA, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto serta pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kep. Babel.
Pj Gubernur Safrizal menerangkan bahwa penyampaian rancangan APBD Perubahan 2024 ini merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAU PPAS) APBD 2024.
"Hal-hal yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2024 antara lain meliputi penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta memanfaatkan seoptimal mungkin sisa saldo anggaran lebih 2023 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja yang yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026," jelas Pj Gubernur Safrizal.
Ia juga menjelaskan, dinamika pembangunan di Babel tahun 2024 mengalami perkembangan yang sangat dinamis, meliputi terjadinya ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta asumsi prioritas pembangunan daerah.
"Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian perencanaan pembangunan 2024 yang meliputi perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang," ungkapnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Babel telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum rancangan perubahan APBD 2024 dengan target pendapatan daerah Rp 2.412.310.790.044,00 atau turun sebesar 5,7%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 951 Milar atau turun sebesar 13,2%.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan maupun anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 ini," ucapnya.
Terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babel 2025-2045, pihaknya menyambut baik diparipurnakan Perda tersebut.
"Adanya paripurna ini kita telah melaksanakan tahapan sesuai waktu yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri karena dokumen RPJPD ini diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan visi dan misi kepala daerah," terangnya.
Pihaknya berharap, seluruh rencana yang telah dituangkan dalam dokumen ini dapat tersebarluaskan dan dijadikan pedoman sebagai bentuk tanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan sehingga arah kebijakan perencanaan pembangunan yang telah disepakati mampu diimplemetasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan progresi kemajuan daerah.
"Mari kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama serta menciptakan persepsi dan tujuan yang sama dengan melakukan kolaborasi, koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Bangka Belitung menjadi Bertuah," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi mengatakan untuk pengambilan keputusan terhadap Raperda RTRW Provinsi Bangka Belitung ditunda.
"Ditunda karena masih ada pembahasan, di lintas sektor yang belum selesai. Ini dilakukan agar RTRW ini selesai, itu sudah mengakomodir kepentingan masyarakat. Di lintas sektor itu butuh waktu 20 hari jadi karena ada surat ketua pansus untuk ditunda maka kita lakukan penundaan, mengingat masih ada masala yang belum dibahas secara tuntas," ungkap Beliadi.