SONORABANGKA.ID - Adalah Wacana agar pemerintah merilis aturan yang mewajibkan sepeda motor memiliki peranti anti-lock braking system (ABS) belakangan ini bermunculan.
Salah satunya, hal tersebut diajukan oleh Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT Ahmad Wildan, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan fatal pengguna roda dua.
“Ini sebenarnya yang kami ingin angkat, kami akan usulkan dalam wacana perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan itu akan dilakukan revisi,” ujar Wildan, kepada Kompas.com belum lama ini.
Wildan menyebut, saat ini pihaknya masih menggodok wacana perubahan mengenai PP 55 Tahun 2012 yang sudah terlalu usang. Meski begitu, dirinya belum bisa bicara kapan hal tersebut akan diajukan ke DPR.
Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi mengatakan, pihaknya menunggu panduan pemerintah untuk mendukung rencana tersebut.
“Karena itu kaitannya dengan safety. Dan angka kecelakaan itu banyak faktor, motor salah satunya, dan toughness dari pengereman jadi salah satu yang perlu ditingkatkan,” ujar Octa di Bekasi (23/8/2024).
“Kami akan menunggu guidance dan pasti support. Karena bukan hanya motornya, tapi perilaku berkendara, kondisi jalan, juga memengaruhi,” kata dia.
Namun demikian, dengan bertambahnya fitur rem ABS pada sepeda motor, sudah barang tentu bakal memengaruhi harga jual yang akan bertambah mahal.
“Kami belum tahu detailnya, tapi kalau dilihat sekarang ya ABS pasti akan berbeda harga. Coba dilihat saja antara model CBS dan ABS. Tapi kami masih tunggu aturan resmi,” ucap Octa.
Sebagai informasi, pada Honda Stylo 160 misalnya, tipe CBS ditawarkan Rp 28,045 juta dan tipe ABS Rp 31,035 juta. Sementara pada PCX 160, tipe CBS dibanderol Rp 33,4 juta dan tipe ABS Rp 36,905 juta.
Artinya, penyematan rem ABS pada sepeda motor bakal memengaruhi harga jual yang lebih mahal sekitar Rp 2 jutaan hingga Rp 3 jutaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Motor Wajib Rem ABS, Ini Kata AHM", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/24/070200115/wacana-motor-wajib-rem-abs-ini-kata-ahm.