Find Us On Social Media :
()

DPMPTK Bangka Tengah Sosialisasikan Penyelesaian Masalah Terkait Implementasi OSS-RBA

Riska Tri Handayani Jumat, 27 September 2024 | 11:35 WIB

SonoraBangka.id - Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTK), pemerintah kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi dengan tema Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bangkit dan Berdaya, bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD Bateng, Kamis (26/09/2024).

Sosialisasi ini membahas implementasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya melalui sistem perizinan terintegasi atau Online Single Submission (OSS).

Hadir dalam kegiatan ini Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah, membuka secara resmi dan memberikan sambutan.

"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah berkewajiban memberikan pembinaan dan penyelesaian permasalahan serta hambatan dalam proses perizinan suatu bidang usaha yang dijalankannya," ucap Era.

Dikatakan Era bahwa kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kepada pelaku usaha sangat besar, salah satunya memberikan edukasi tentang pentingnya melengkapi dokumen perizinan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata kepedulian dari pemerintah Bangka Tengah terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu saya ingin mengajak para calon investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di Kabupaten Bangka Tengah dan mengurus segala perizinan berusahanya melalui OSS RBA dan akan didampingi oleh petugas dari DPMPTK,” jelasnya.

Ditemuai usai kegiatan, Wiwik Susanti selaku Kepala DPMPTK Bateng mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan pertemuan lanjutan dari kegiatan yang telah diselenggarakan pada 5 Juni 2024 lalu,  yaitu sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko.

"Dimana dalam pertemuan tersebut kami telah memfasilitasi teman-teman bumdes se-Kabupaten Bangka Tengah dalam memberikan pemahaman dan wawasan tentang pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA untuk menjalankan kegiatan usahanya. Dalam pertemuan tersebut kita juga menginventarisir permasalahan-permasalahan yang terjadi di bumdes," ucapnya.

Wiwik juga mengatakan bahwa kegiatan kali ini sebagai bentuk komitmen dalam memfasilitasi dan mendampingi para pelaku usaha termasuk BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Narasumber dalam kegiatan ini yakni Muhamad Bangbang, S.H. selaku Kepala Subbid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Babel, Drs. H. Wahyu Nurrakhman, M.Si. selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bateng, dan Rusdi, S.K.M., M.K.M. selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi Desa.

"Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait masalah penerbitan Administrasi Badan Hukum (AHU), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bateng menyampaikan materi kebijakan peningkatan ekonomi melalui bumdes, serta dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bateng memberikan informasi dan motivasi yang tinggi untuk bumdes yang masih belum berkegiatan atau belum menjalankan usahanya. Harapan kami melalui sistem perizinan terintegrasi online single submission, bumdes bisa bangkit dan berdaya," tutupnya.

Diketahui bahwa saat ini segala macam perizinan sudah menggunakan aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BPKM Nomor 5 tahun 2001 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tentunya diharapkan melalui sistem OSS-RBA ini, dapat memberikan kemudahan dalam perizinan dan juga dibarengi dengan kewajiban perusahaan dengan harus memenuhi semua tahap proses dengan memiliki izin yang lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bumdes sehingga dapat beroperasi secara efektif dan berkontribusi dalam membangun desa.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/dpmptk-bangka-tengah-sosialisasikan-penyelesaian-masalah-terkait-implementasi-ossrba-