SONORABANGKA.ID - Pemkab Bangka Tengah bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Sosialisasi Rencana Konsolidasi Tanah dan Penyepakatan ke Masyarakat Kurau, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, mulai dari BPN Babel, hingga jajaran Pemkab Bangka Tengah
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangka Tengah, Bapak Tamimi mewakili Plt. Bupati Bangka Tengah, mengajak masyarakat Desa Kurau untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik.
"Bapak dan Ibu Warga Kurau, baik Kurau Barat dan Kurau Timur, mari kita ikuti kegiatan sosialisasi konsolidasi tanah ini dengan baik, dengan sungguh-sungguh, kalau kurang paham nanti bertanya ya," ungkap Tamimi.
Sambil membuka kegiatan, Tamimi berharap, dengan sosialisasi konsolidasi tanah yang akan disampaikan oleh BPN Babel ini, nantinya masyarakat bisa memiliki tanah dengan penataan kepemilikan tanah yang baik.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Suroso mengatakan dengan adanya konsolidasi dan penyepakatan tanah ini di Desa Kurau ini kedepan pemukiman masyarakat lebih tertata.
"Dengan kegiatan ini, nanti nya akan ditata pemukimannya supaya bapak dan ibu bisa hidup di lingkungan yang nyaman, sehat dan lebih rapi," ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah ditata maka juga akan ada perbaikan prasarana jalan, saluran air, dan kepemilikan sertifikat.
"Enak kan, Ini program pemerintah untuk menata pertanahan masyarakat. Kami hanya menjalankan tugas, untuk setifikatnya nanti gratis, karena ini program pemerintah. Jadi bapak ibu gak perlu repot-repot bolak balik ngurus ke Pemkab. Yang penting nanti disiapkan surat-suratnya," terangnya.
"Untuk pengukuran nanti, kami yang mengukur, bakal kita kasih beton pembatas, nanti ada jalan juga untuk kenyamanan bersama," tutupnya.