Find Us On Social Media :
Sosialisasi Rencana Konsolidasi Tanah ke Masyarakat dan Penyepakatan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 (Diskominfosta Bangka Tengah)

Ada 133 Warga Desa Kurau Terima Pengarahan Rencana Konsolidasi Tanah dari ATR-BPN Babel

Riska Tri Handayani Jumat, 15 November 2024 | 10:29 WIB

SonoraBangka.id - Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, pemerintah Kabupaten Bangka Tengah  menggelar Sosialisasi Rencana Konsolidasi Tanah ke Masyarakat dan Penyepakatan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024, di Gedung Serba Guna Desa Kurau, Rabu (13/11/2024).

Kegiatan yang melibatkan sebanyak 133 masyarakat yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat ini, menyosialisasikan masalah penataan kepemilikan tanah yang memang masih menjadi hal yang kurang dipahami oleh masyarakat.

Suroso selaku Kepala Kantor Pertanahan Bateng, yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan bahwa konsolidasi tanah adalah penataan tanah kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, serta diikuti dengan administrasi yang lengkap.

“Jadi penyepakatan dan konsolidasi tanah ini adalah untuk mencatat kepemilikan tanah kepada 133 rumah yang ada di Desa kurau Timur dan Kurau Barat. Misalnya, tanah di sini jalannya sempit, sanitasi kurang, pemukiman kumuh dan lain sebagainya, maka akan kita tata kembali dengan kesepakatan,” jelasnya.

Dirinya juga melanjutkan, jika seluruh 133 rumah yang ikut konsolidasi dan penyepakatan ini akan diberikan sertifkat tanah dan akan diatur kembali pertanahan di tempat mereka.

“Nanti yang ikut akan kita tata kepemilikan tanah, kami kumpulkan berkas dan kami berikan sertifikat tanpa dipungut biaya namun harus sesuai dengan bagaimana kesepakatan pertanahan ini nanti yang akan kita atur,” tutupnya.

Sementara itu, Tamimi, selaku Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Pemkab Bangka Tengah, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Bangka Tengah yang telah memberikan konsolidasi kepada masyarakat Kurau. Ia menyebutkan, penataan pertanahan memang membutuhkan dukungan semua pihak dalam melakukannya.

“Tentu penataan pertanahan sangat penting dan harus melibatkan semua pihak agar tertata dengan rapi, dari lingkungan, tata ruang sampai ke administrasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bateng akan terus berupaya untuk terus meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat pemukiman di Desa Kurau ini.

"Akan terus kita upayakan karena akan meningkatkan sanitasi masyarakat yang nantinya berdampak pada kesehatan. Pemkab Bangka Tengah sendiri akan terus berbenah dalam hal penataan kawasan kumuh ini menjadi lebih baik. Kegiatan ini juga untuk mendapatkan kepemahaman dari warga serta kesepakatan yang akan kita dibuat," pungkasnya.

Sementara itu, turut hadir pula Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Pemkab Bateng, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Diperkimhub Bateng, perwakilan dari Kecamatan Koba, Kades Kurau, perwakilan dari OPD, serta tamu undangan lainnya.

Artrikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/total-133-warga-desa-kurau-terima-pengarahan-rencana-konsolidasi-tanah-dari-atrbpn-babel