SonoraBangka.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024).
Dipimpin oleh Batianus selaku Ketua DPRD Bateng, 2 agenda yang dibahas yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 dan penyampaian Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada agenda penetapan Propemperda Kabupaten Bateng terdapat 13 Propemperda yang disepakati yakni:
- Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2025-2045;
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak;
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyaratan Desa; dan
- Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029;
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Pemajuan Kebudayaan;
- Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan
- Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sedangkan 3 rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka antara lain:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Plt. Bupati Bateng, Era Susanto, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD. Menurut Era, hal ini menjadi bukti dan komitmen bersama antara dua lembaga daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi check and balances, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Era.
Pada agenda penyampaian Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, Plt. Bupati Bangka Tengah menjelaskan tema pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 adalah ‘Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan’.
Ia juga menyampaikan terdapat delapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah yang terbagi menjadi prioritas utama di antaranya peningkatan ekonomi kerakyatan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan perlindungan sosial.
“Prioritas pendukung yakni peningkatan sarana publik, pengendalian lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ingin bergerak lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan di setiap sektor,” ungkap Era.
Dalam penyampaian ini juga disampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
- Estimasi Pendapatan Daerah disepakati sebesar 943,1 miliar rupiah atau bertambah 1,70 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 927,3 miliar rupiah;
- Belanja Daerah dalam R-APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 998 miliar rupiah atau berkurang 3,93 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah;
- Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar 10 miliar rupiah yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.
Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pemkab-bateng-dan-dprd-sepakati-propemperda-kabupaten-bangka-tengah-ta-2025