SONORABANGKA.ID - Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan Dan Pengamanan Barang Milik Daerah yang digelar Bakeuda Kota Pangkalpinang di ruang pertemuan Bakeuda, Kamis (21/11/2024).
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya mengoptimalkan barang milik daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Budi Utama menyatakan, barang milik daerah yang menjadi aset Pemkot yakni tanah memiliki potensi untuk menyumbang peningkatan PAD. Sayangnya, menurut Budi pengelolaan aset-aset ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Aset-aset ini akan didata kembali dan kami akan lihat jika memungkinkan aset tersebut bisa disewakan dan bermanfaat untuk PAD kita, ” tutur Budi.
Budi mengatakan, pemkot terus berupaya meningkatkan pendapatan dari berbagai bidang, termasuk dalam optimalisasi aset daerah.
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin menuturkan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan seluruh OPD di pemkot, terutama pengurus barang dan aset. Melalui sosialisasi ini disampaikan aturan terbaru dalam pengelolaan barang milik daerah.
“Kami ingin menyampaikan terkait aturan terbaru dan dinamika dalam pengelola barang milik daerah. Pemkot juga akan mengajukan perubahan Perda terkait yang mengacu pada regulasi lebih tinggi,” kata Yasin.
Terkait perubahan Perda, kata Yasin, akan segera disampaikan ke DPRD. Hal ini diharapkannya mampu memenuhi indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK. Pemkot juga berencana melakukan kerja sama dengan pihak ketiga melalui berbagai skema seperti sewa menyewa, bangun guna serat atau pemanfaatan bersama.
“Sebelumnya harus menyelesaikan permasalahan aset yang masih sengketa. Kami perlu pemguatan sistem untuk menuntaskan masalah tersebut agar penggunaan BMD ini dapat optimal untuk meningkatkan PAD, ” kata Yasin.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan meningkatkan PAD melalui sumber tersebut.