SONORABANGKA.ID - Sekda Mie Go menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan alokasi anggaran pendidikan berada di atas standar minimal (Senin 25/11/2024).
“Hari ini saya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, minimal 20% anggaran wajib dialokasikan untuk pendidikan. Namun, pada tahun 2025 nanti, kita pastikan anggaran ini melebihi 20% untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti jumlah anak yang tidak bersekolah.
Pemerintah melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam mendata anak-anak yang tidak sekolah. Data ini menjadi acuan penting dalam menentukan kebijakan pendidikan ke depan.
“Hari ini, kami mengundang PSM untuk mendata anak-anak yang tidak sekolah. Data ini kami peroleh dari informasi kelurahan dan diverifikasi oleh PSM. Kami peduli dengan anak-anak yang putus sekolah, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya bidang pendidikan,” tambah Mie Go.
Melalui pendekatan ini, pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk menjangkau setiap anak agar mendapatkan akses pendidikan.