SONORABANGKA.ID - Adalah Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah tahun depan, menjadi perhatian utama bagi banyak calon pembeli mobil.
Sebagai upaya menghindari dampaknya, muncul tren strategi pembelian yang semakin populer di kalangan diler. Salah satunya adalah melakukan pembelian sebelum tutup buku, yaitu pada 16 Desember 2024.
"Benar, hari ini banyak konsumen yang sudah mengejar kesempatan ini. Jika pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut, kami akan memberikan surat pernyataan. Jadi, jika ada kenaikan pajak tahun depan, konsumen harus membayar selisihnya," ujar Chief Operation Officer Hyundai Gowa, Ferry, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
"Maka dari itu, saya katakan, kalau memang mau beli mobil, sekarang saatnya," kata dia.
Meski demikian, Ferry menambahkan bahwa besaran kenaikan harga pada tahun depan masih belum dapat dipastikan karena pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait PPN 12 persen dan opsen pajak.
Ferry juga menyarankan untuk memilih produk yang sudah tersedia alias ready stock, seperti Hyundai Stargazer, Hyundai Creta, Hyundai Kona EV, dan Hyundai Ioniq 5, agar pengurusan surat-suratnya dapat segera diproses.
"Sebab, ini berkaitan dengan STNK. Jika surat-suratnya turun di tahun depan, maka akan mengikuti kebijakan pajak tahun depan. Jadi, untuk produk inden yang pengirimannya loncat tahun (dikirim tahun depan), akan mengikuti aturan baru," jelasnya.
Tapi, bagi pembeli yang ingin mendapatkan mobil dengan harga lama, disarankan untuk segera menghubungi diler terdekat, karena stoknya terbatas menjelang akhir tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Beli Mobil Tanpa Kenaikan Harga Usai PPN 12 Persen dan Opsen Pajak", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/12/071200915/tips-beli-mobil-tanpa-kenaikan-harga-usai-ppn-12-persen-dan-opsen-pajak.