HARI PERTAMA KERJA - Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menjalani hari pertama kerja dan menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Raperda, Senin (24/2/2025)
HARI PERTAMA KERJA - Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menjalani hari pertama kerja dan menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Raperda, Senin (24/2/2025) (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Guna Mendukung Ekonomi Kreatif, Pemkab Bangka Tengah Cegah Pelanggaran HAKI

Riska Tri Handayani Jumat, 14 Maret 2025 | 07:21 WIB

SonoraBangka.id - Pemkab Bangka Tengah menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual tahun 2025 di Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (13/3/2025).

Sosialisasi tersebut mengusung tema Medorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dengan Perlindungan dan Pencegahan dari Pelanggaran serta Sengketa Hukum Kekayaan Intelektual. 

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan penting dilakukan upaya bersama dalam melindungi hak-hak ciptaan.

 

Hak kekayaan intelektual (HAKI) diberikan kepada seseorang atau entitas atas hasil karya ciptaannya, seperti hak cipta, paten, merek, desain dan lainnya.

Efrianda menegaskan, pelanggaran HAKI dapat mengancam perkembangan ekonomi, kreatifitas dan inovasi di Bangka Tengah serta merugikan pihak yang telah berkerja keras menciptakan karya.

"Di era saat ini, pelanggaran HAKI semakin banyak terjadi, seperti penyalahgunaan merek, pembajakan karya cipta, serta produksi dan distribusi barang palsu," katanya, Kamis (13/3/2025).

Hal tersebut dinilai tidak hanya merugikan pemilik HAKI, tapi juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha, merusak persaingan yang sehat dan menghambat kemajuan ekonomi daerah.

Sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HAKI.

 

"HAKI bukan hanya hak individu atau perusahaan, tetapi juga bagian kekayaan nasional yang harus kita jaga dan lindungi bersama," katanya.

Nah, melalui sosialisasi tersebut, Efrianda berharap masyarakat semakin sadar dalam menghormati karya cipta orang lain, sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan kreativitas.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkab Bangka Tengah Cegah Pelanggaran HAKI, Upaya Mendukung Ekonomi Kreatif, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/13/pemkab-bangka-tengah-cegah-pelanggaran-haki-upaya-mendukung-ekonomi-kreatif.