SonoraBangka.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memberikan kesempatan kepada semua PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti open biding atau lelang jabatan Sekda.
Diketahui sebelumnya Algafry Rahman sudah melantik Ahmad Syaifullah Nizam sebagai Penjabat Sekda Bangka Tengah yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian Tugas (Plt), Senin (17/3/2025).
Sedangkan kapan akan dilaksanakannya lelang jabatan Sekda Bangka Tengah definitif belum bisa ditentukan.
SK Ahmad Syaifullah Nizam sebagai Pj Sekda Bangka Tengah berlaku sampai dengan didapatkannya Sekda Bangka Tengah definitif.
Tapi, jika dalam perjalanan roda pemerintahan terdapat kendala maka Algafry Rahman bisa menggantikan posisi Ahmad Syaifullah Nizam sebagai Pj Sekda dengan orang lain.
"Jadi, setelah pengangkatan ini, kita menunggu petunjuk Mendagri, tapi saya juga meminta BKPSDM membuka open bidding jabatan sekda, ini tahapan awal yang kita lakukan," katanya, Senin (17/3/2025).
Setelahnya, Algafry Rahman akan turut mengevaluasi seluruh OPD lalu merotasi jabatan dan mengisi kekosongan kursi kepala dinas dengan melakukan open biding lagi.
"Boleh, seluas-luasnya. Siapapun boleh ikut, tidak ada batasan, yang memenuhi syarat boleh ikut," katanya.
Algafry Rahman menegaskan, dalam proses lelang jabatan Sekda Bateng nantinya tidak ada anak emas yang diistimewakan olehnya.
Ia hanya ingin mencari sosok PNS yang berpengalaman dan mau membangun Negeri Selawang Segantang.
"Silahkan ikut dan berkompetisi, tidak ada yang diemaskan, semua sama, punya keinginan silahkan berkompetesi dan bersaing," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Algafry Bukan Kesempatan PNS yang Penuhi Syarat untuk Ikut Lelang Jabatan Sekda Bangka Tengah, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/17/algafry-bukan-kesempatan-pns-yang-penuhi-syarat-untuk-ikut-lelang-jabatan-sekda-bangka-tengah.