Busa helm juga bisa kadaluarsa. (Kompas.com/Setyo Adi)
Busa helm juga bisa kadaluarsa. (Kompas.com/Setyo Adi) ( kompas.com)

Mulai Musim Hujan, Ini Cara Keringkan Helm yang Benar

19 Januari 2021 21:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Sering sekali bagian interior atau busa bagian dalam helm ikut basah pada saat pengemudi motor berkendara di cuaca hujan. Hal ini membuat tingkat kenyamanan menggunakan helm berkurang.

Pada keadaan seperti ini, penting untuk pemilik segera mengeringkan helm. Jangan membiarkannya kering dengan sendirinya sebab bisa membuat pelengkap berkendara tersebut cepat habis masa pakainya.

Salah satu pegiat Komunitas Belajar Helm, Ahmad M, mengatakan, mengeringkan helm yang basah karena air hujan, tidak perlu jemur di bawah panas matahari.

“Mengeringkan helm cukup pakai kipas angin saja. Dalam waktu tiga jam juga kering kalau pakai kipas angin terus menerus. Kalau di jemur efeknya membuat Expanded Polystyrene/Styrofoam (EPS) cepat getas,” ucap Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2021).

EPS merupakan bagian busa peredam yang menempel di batok helm. Bila getas, kemampuan meredam hantaman bisa berkurang, sehingga keamanan dari helm tidak maksimal. Tapi bila ingin cepat kering, cukup bagian busanya saja yang dijemur.

“Bagian busa yang bisa dicopot di helm, boleh dilepas agar lebih cepat kering. Tetapi untuk batok helmnya, cukup diangin-angin saja,” ujar Ahmad.

Bagian busa helm yang basah tetapi tidak dikeringkan, bisa menimbulkan jamur dan muncul bakteri yang bisa membuat bau. Ditambahkan Ahmad, bau apak bisa timbul pada helm karena keringat yang bercampur dengan debu.

“Menghilangkan bau apak, bisa dengan mencuci busa helm. Cuci seperti biasa, bisa gunakan detergen untuk menghilangkan nodanya,” kata Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Musim Hujan, Begini Cara Keringkan Helm yang Benar", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/19/111200515/mulai-musim-hujan-begini-cara-keringkan-helm-yang-benar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm