Ilustrasi mobil terbakar (howkenya.com)
Ilustrasi mobil terbakar (howkenya.com) ( kompas.com)

Begini Yang Harus Dilakukan Saat Mengalami Mobil Terbakar

19 Januari 2021 22:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Terjadinya Kecelakaan mobil terbakar bisa menimpa siapa dan kapan saja.

Banyak hal yang bisa menjadi penyebab terjadinya insiden ini, mulai dari terjadinya korsleting atau arus pendek, hingga kerusakan pada komponen lainnya.

Munculnya asap atau pun api dari bagian mesin, sering kali membuat pengemudi langsung panik hingga tidak bisa berpikir jernih untuk melakukan penyelamatan.

Sony Susmana dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) mengatakan, ketika mengalami kejadian mobil terbakar yang pertama perlu dilakukan adalah mengontrol emosi.

“Sering kali pengemudi langsung panik ketika mobilnya terbakar, sebaiknya tetap tenang dan mengontrol emosi,” ujar Sony kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Sony menyarankan, Sebelum api membesar, untuk mobil yang terbakar atau mengeluarkan asap segera dipinggirkan atau di bawah ke tempat yang lebih aman dan jauh dari keramaian.

“Setelah itu, segera melakukan evakuasi penumpang. Ambil alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia dan semprotkan ke sumbernya (biasanya api di ruang mesin),” kata Sony.

Untuk penyemprotan sebaiknya dari kolong mobil, karena api timbul oleh oksigen, pemantik atau pun bahan bakar maka hilangkanlah salah satunya.

“Tapi jika kobaran api sudah membesar butuh tim pemadam kebakaran yang memiliki peralatan lebih memadai,” tutur Sony.

Dikatakan Sony, APAR yang ada di dalam mobil hanya untuk menangani kebakaran yang sifatnya masih terkendali atau belum membesar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm