Tim Naga dan Intelkam Polres Pangkalpinang, amankan empat orang, tiga diantaranya pemeran video tiktok di Tugu Nol Kilometer, Pangkalpinang, Selasa (19/1/2021) malam.
Tim Naga dan Intelkam Polres Pangkalpinang, amankan empat orang, tiga diantaranya pemeran video tiktok di Tugu Nol Kilometer, Pangkalpinang, Selasa (19/1/2021) malam. ( Ist/Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra))

Diamankan Polisi, 3 Waria Pemeran Tiktok di Tugu Nol Kilometer Terancam UU ITE

20 Januari 2021 10:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Video Viral di media sosial yang berdurasi 12 detik yang mengejutkan warga Kota Pangkalpinang, sudah terungkap.

Dalam postingan video TikTok tersebut, terlihat 3 orang wanita berjoget dengan backsound lagu pengiring yang berjudul Papi Chulo, dinyanyikan oleh Octavian feat Skepta yang lokasinya di Tugu Titik Nol Kilometer di Pangkalpinang.

Namun aksi yang dilakukan tersebut menunjukan adegan tidak senonoh didetik terakhirnya.

Terkait aksi yang tidak senonoh tersebut sangat disayangkan oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen).

Diakui Molen, sebelumnya ia belum mendapatkan informasi apapun terkait video tersebut, dan baru menonton video saat ditunjukan awak media.

Usai melihat langsung, Molen sontak menarik napas panjang dan diam sejenak tak memberi tanggapan.

"Saya sih mengimbau kepada remaja-remaja kita, jangan sampai kebablasan mengikuti tren-tren sekarang ini. Saya rasa ini jangan menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. Saya harap dalam video itu juga bukan masyarakat Pangkalpinang," ujar Molen kepada awak media usai melihat video durasi 12 detik tersebut, Selasa (19/1/2021).

Dengan lokasi pembuatan video tersebut tepat di Tugu Titik Nol kilometer Pulau Bangka yang baru diresmikan 1 Januari itu, Molen sebut kehadiran titik nol bukan untuk dimanfaatkan untuk seperti itu.

"Yok sadar lah sadar, dan kehadiran Tugu Titik Nol bukan untuk dimanfaatkan seperti itu, saya juga agak sedikit terkejut kalau ada hal-hal yang seperti itu, mudah-mudahan ini jangan lah orang Pangkalpinang," tegasnya.

Ia pun berharap, remaja kota Pangkalpinang jangan mengikuti hal tersebut.

Terkait sanksi, kata Molen akan dievaluadi terlebih dulu kepada pihak yang berwajib.

"Kalau hukuman mungkin belum, nanti akan kita evaluasi dulu bersama Dandin dan Kapolres untuk menindaklanjutinya seperti apa," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tiga Waria Pemeran Tiktok di Tugu Nol Kilometer Pangkalpinang Diamankan Polisi, Terancam UU ITE, https://bangka.tribunnews.com/2021/01/20/tiga-waria-pemeran-tiktok-di-tugu-nol-kilometer-pangkalpinang-diamankan-polisi-terancam-uu-ite?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm