( Ist / Diskominfo Babel)

Kehabisan Stok Kit Reagen, Labkesda Babel Ajukan Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19

20 Januari 2021 20:46 WIB

SonoraBangka.id – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mengatakan karena kondisi Labkesda yang kehabisan stok kit reagen, akibat melonjaknya pasien Covid-19, sehingga menghambat penyelesaian uji sampel Covid-19, sehingga diperlukan pengalokasian Anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Babel.(20/1/2021).

“Untuk pengajuan anggaran ini, saya sarankan agar Dinkes Babel dapat menyusun ulang usulannya dan menghitung kembali secara rinci, akurat, dan representatif dalam satu usulan saja. Namun, kami Tim Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) sejatinya mendukung hal ini segera diusulkan secepatnya,” ungkap Wagub Abdul Fatah.

Wagub Abdul Fatah menuturkan tim TAPD Babel belum bisa menyetujui pengajuan anggaran ini. Harapannya, Labkesda Babel dapat menghitung ulang draft usulan secepatnya, mengingat kebutuhan terhadap alat kesehatan ini sangat mendesak.

Sementara Sekda Naziarto memberi masukan sekaligus mengkritisi beberapa poin yang dirasa kurang tepat. Dirinya menyarankan agar dalam proses pengajuan anggaran dapat dirinci secara tepat, agar tidak tercatat dalam sistem keuangan sebagai temuan baru.

“Dari dua RKA yang diajukan Dinas Kesehatan, sebaiknya diteliti lebih rinci dan detail agar tidak terjadi dobel pembayaran, dobel petugas, kelebihan jam, dan sebagainya. Usulan alokasi anggaran sebaiknya dibagi menjadi dua yakni usulan insentif petugas Labkesda dan belanja alat kesehatan,” tuturnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm