( Ist / Diskominfo Babel)

Sahirman : ASN Wajib Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Minimal 20 Jam

28 Januari 2021 16:45 WIB

SonoraBangka.id – Kepala BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Babel, Sahirman mengatakan
Peranan widyaiswara akan semakin strategis. Ditandai dengan adanya kewajiban untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan minimal 20 jam bagi setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Widyaiswara yang mengikuti diklat.(26/1/2021).

"Ke depan, peranan widyaiswara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional yang mempunyai tugas pendidikan, pengajaran, pelatihan, evaluasi dan pengembangan diklat akan semakin meningkat untuk menghasilkan sebuah diklat yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.

Di samping itu, perkembangan teknologi memberikan andil penyesuaian dalam dunia pendidikan dan pelatihan. Pengembangan pengetahuan menuntut adanya peningkatan kapasitas baik para peserta didik maupun widyaiswara.

"Adanya perkembangan teknologi yang semakin cepat membutuhkan antisipasi dan penyesuaian terhadap tugas sebagai upaya meningkatkan kemampuan para ASN dan juga widyaiswara," lanjutnya.

Untuk itu, Widyaiswara harus mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan harus mendorong peningkatan para peserta pelatihan dan pendidikan. Karena itu, APWI menjadi penting untuk wadah peningkatan kapasitas dan profesionalisme para widyaiswar.

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Babel, Imam Rosadi juga menyatakan bahwa musyawarah daerah dilaksanakan karena adanya perubahan organisasi profesi widyaiswara.

"Pelaksanaan musda ini karena ada perubahan dari sebelumnya, dari IWI menjadi APWI. Pengurus pusatnya diketuai oleh mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo beberapa waktu lalu," ungkapnya.

"Musda yang diselenggarakan oleh APWI Kepulauan Bangka Belitung ini tergolong cepat dalam menyesuaikan kepengurusan dengan bentuk organisasi yang baru. selain memilih jajaran kepengurusan musda juga berhasil menyusun program kerja dalam empat tahun ke depan," tambahnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm