Dua pemuda RB dan AG diamanakan unit patroli Sat Sabhara Polres Bangka Barat, usai kedapatan menkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis arak.
Dua pemuda RB dan AG diamanakan unit patroli Sat Sabhara Polres Bangka Barat, usai kedapatan menkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis arak. ( Ist/ Polres Bangka Barat)

Tenggak Arak di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Diamankan Sabhara Polres Bangka Barat

28 Januari 2021 20:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Unit Patroli Sat Sabhara Polres Bangka Barat mengamankan dua pemuda RB dan AG karena kedapatan mengonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis arak.

Kedua pemuda tersebut diamankan ketika sedang nongkrong di Kp. Jawa Depan Suzuki Kecamatan, Muntok Kabupaten Bangka Barat, Rabu (27/1/2021) tadi malam.

Kasat Sabhara Polres Bangka Barat,  AKP Agus Mulyadi, aksi kedua pemuda menkonsusmsi miras tersebut bermula saat unit patroli satuan sabhara melaksanakan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) di seputaran Kp. Jawa.

Dari lokasi itu anggota mendapati kelompok pemuda yang sedang berkumpul dipinggir jalan. Saat disambangi, tercium bau alkohol diketahui kedua pemuda tersebut.

"Kedua pemuda yang mengkonsumsi minuman keras jenis arak setelah dimintai keterangan dan diberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi miras dipinggir jalan yang bisa menibulkan kerawanan kamtibmas," kata Agus, Kamis (28/1/2021)

Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti bungkusan miras jenis arak dibawa ke Polres Bangka Barat, untuk di data dan dilakukan pembinaan.

kemudian kedua pemuda tersebut di amankan di Mapolres Bangka Barat beserta satu kendaraan R2 jenis Vespa"

"Setelah dimintai keterangan kami beri pembinaan agar mereka tidak mengkinsumsi miras dipinggir jalan dan tidak melakukan tindakan premanisme, ataupun tindakan kriminalitas lainnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Menenggak Arak di Pinggir Jalan Kp Jawa, Dua Pemuda Digelandang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm