DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kelimabelas Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (13/4/2021).
DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kelimabelas Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (13/4/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Rapat Paripurna Kelimabelas Masa Persidangan II Tahun 2021

14 April 2021 08:07 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kelimabelas Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (13/4/2021).

Rapart Paripurna kali membahas tanggapan laporan hasil kerja pansus 7, 8 dan 9 dan mendengarkan keputusan DPRD Pangkalpinang terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran (TA) 2020.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa panitia khusus (pansus) 7, telah membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2020 mengenai pendapatan daerah.

"Selanjutnya Pansus 8 telah membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2020 mengenai belanja daerah. Dan Pansus 9 telah membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2020 mengenai realisasi dan capaian kinerja Pemerintah Daerah," kata Abang Hertza dalam sambutannya.

Ia menuturkan, Laporan hasil pembahasan pansus dalam bentuk rekomendasi catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/ atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang meliputi;

1. Capaian pelaksanaan program-program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan,

2. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya,

3. Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,

Menurutnya, hal diatas sesuai dengan ketentuan pasal 15, pasal 16 dan pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Acara pun diakhiri dengan penandatanganan nota bersama oleh ketua DPRD Pangkalpinang dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm