Pusat Perbelanjaan di Kota Pangkalpinang Ramai Pengunjung, Selasa (4/5/2021).
Pusat Perbelanjaan di Kota Pangkalpinang Ramai Pengunjung, Selasa (4/5/2021). ( Bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah)

Ramai Pengunjung, Dinkes Pangkalpinang Berencana Bentuk Satgas Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

6 Mei 2021 08:56 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang berencana membentuk Satgas Covid-19 hingga posko di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinkes Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang.

"Besok kita baru mau rapatkan, apakah memang perlu dilakukan pembentukan satgas penanganan covid-19 di pusat perbelanjaan itu. Karena kalau kita lihat memang sudah banyak sekali terjadi kerumunan di sana-sini," ujar Hakim kepada Bangkapos.com, Rabu (5/5/2021).

Hakim mengatakan, adapun tujuan dibuatnya posko bahkan satgas tersebut untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Yang mana nantinya akan menyampaikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat atau pengunjung," sebutnya.

Menurutnya, hal itu dianggap penting dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan.

"Sebab itu imbauan penerapan protokol kesehatan seperti itu harus berkesinambungan. Tim pun menegur secara tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," bebernya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pengunjung Padat, Dinkes Kota Pangkalpinang Bakal Bentuk Satgas Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm