( Ist / Diskominfo Babel)

Ketua Dekranasda Babel Ajak Populerkan Wastra Indonesia

17 Mei 2021 10:57 WIB

SonoraBangka.id – Cerita wastra merupakan kegiatan dalam rangka memperkenalkan wastra (kain tradisional) yang sarat akan makna budaya nusantara, dalam bentuk kompetisi foto daring kebaya dan kain tradisional.

Kementerian koperasi dan UKM RI bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggelar program Cerita Wastra Tingkat Provinsi. Kegiatan ini digelar dengan semangat mempopulerkan Wastra Indonesia menjadi bagian dari busana keseharian untuk semua umur dan kalangan

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati Erzaldi saat penyerahan hadiah Lomba Cerita Wastra Dekranasda Provinsi Babel bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, belum lama ini.

“Harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengrajin Wastra Babel, dan tentunya kita turut berpartisipasi aktif dalam upaya melestarikan budaya nusantara,” ungkapnya.

Kecintaan bangsa Indonesia terhadap wastra adalah salah satu kunci terhadap pengembangan ekonomi kreatif, khususnya subsektor mode dan kriya, yang berdampak pada identitas bangsa sekaligus perekonomian.

“Meski di masa pandemi, pengrajin kriya maupun wastra harus bisa semangat, bergerak, berkreasi, dan terus berkarya, walaupun secara umum angka penjualan masih menurun. Ini menjadi tantangan yang harus menguatkan,” tambahnya.

Selain itu, Dekranasda Babel memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan UMKM kerajinan melalui program/kegiatan dimulai dari pelatihan, pendampingan, dan pemasaran produk.

“Saya sempat pesimis, awalnya peserta kita cuma 3 orang. Tapi dengan usaha terus menginformasikan ke berbagai pihak, akhirnya peserta Cerita Wastra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi yang terbanyak se-Indonesia yaitu, 96 orang,” pungkasnya

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm