Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Syahril.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Syahril. ( Bangkapos.com/Riki Pratama)

Bandara Depati Amir Layani 28 Penerbangan Penumpang Pasca Larangan Mudik

18 Mei 2021 15:39 WIB

SONORABANGKA.ID - Mulai hari ini, Selasa (18/5/2021), Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung melayani 30 penerbangan datang dan berangkat.

Sebanya 30 penerbangan itu rinciannya yakni 28 penerbangan untuk penumpang dan 2 penerbangan untuk kargo atau angkut alat.

Sebagai informasi, mulai tanggal 18-24 Mei 2021 merupakan masa pascapeniadaan atau pengetatan mudik lebaran 2021.

 

Hal ini sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, SE 12 Tahun 2021, SE 13 Tahun 2021 dan Addendum SE 13 Tahun 2021.

Sementara itu, sebagai upaya antisipasi arus balik penumpang ke pulau Bangka, Gubernur Kepulauan Bangka Belitun, Erzaldi Rosman juga telah mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut yakni penumpang dari luar yang berbekal surat keterangan sehat negatif GeNose akan dilakukan rapid test antigen ulang saat tiba di bandara.

Pemerintah provinsi Bangka Belitung sudah menyiapkan 10.000 alat rapid test antigen secara gratis dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir (BDA) Pangkalpinang, Muhammad Syahril mendukung kebijakan tersebut dan telah menyediakan lokasi untuk pelaksanaanya.

Selain itu, menyikapi terjadi peningkatan penerbangan dan jumlah penumpang, Bandara Depati Amir Pangkalpinang telah meningkatkan jam operasional dari jam 07.00 WIB - 18.00 WIB.

"Imbauannya untuk penumpang agar selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," terang Syahril.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pascalarangan Mudik, Hari Ini Bandara Depati Amir Layani 28 Penerbangan Penumpang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm