Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage (Instagram @katrosgarage)
Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage (Instagram @katrosgarage) ( kompas.com)

Indonesia Baru Memiliki 3 Bengkel Konversi yang Bersertifikasi

1 Agustus 2021 17:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Dengan Perkembangan kendaraan listrik turut dilirik juga oleh banyak bengkel umum. Salah satu trek yang ada, yaitu melakukan konversi kendaraan bermesin bensin menjadi kendaraan listrik.

Ada beberapa bengkel yang bisa melakukan konversi kendaraan listrik. Bahkan, beberapa universitas atau kampus pun juga dapat melakukannya.

Tapi, untuk menjaga agar kualitas dan keamanan kendaraan tersebut terjaga, pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan terkait konversi kendaraan listrik.

Aturannya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Mohammad Rizal Wasal, mengatakan, di Indonesia sudah ada bengkel umum yang memiliki sertifikat untuk menjadi bengkel konversi.

Perusahaan tersebut adalah PT Braja Elektrik Motor di Surabaya. Litbang ESDM di Bogor dan PT Spora Teknika Indonesia di Jakarta, masih dalam proses. Untuk Litbang ESDM, masih dalam tahap approval. Sedangkan Spora Teknika, masih kekurangan terkait alat.

"Mereka sudah memiliki sertifikat sebagai bengkel umum yang diizinkan untuk menjadi bengkel konversi," ujar Rizal, dalam webinar bertajuk "Safer Electric Vehicles", Jumat (30/7/2021).

Rizal menambahkan, saat ini masih banyak beberapa permohonan untuk menjadi bengkel konversi. Termasuk juga dari pihak universitas atau kampus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Baru Punya 3 Bengkel Konversi yang Bersertifikasi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/31/124200615/indonesia-baru-punya-3-bengkel-konversi-yang-bersertifikasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm