Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melebarkan layanan penerbitan SIM. Selama ini, penerbitan SIM hanya dilakukan di gedung yang berada di kota. Kali ini, Polres Kulon Progo membuka layanan di pedesaan. Polres mengerahkan armada SIM Keliling di balai desa-balai desa. Tampak salah satu peserta uji SIM C mencoba track uji praktek di halaman kantor Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan. (KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melebarkan layanan penerbitan SIM. Selama ini, penerbitan SIM hanya dilakukan di gedung yang berada di kota. Kali ini, Polres Kulon Progo membuka layanan di pedesaan. Polres mengerahkan armada SIM Keliling di balai desa-balai desa. Tampak salah satu peserta uji SIM C mencoba track uji praktek di halaman kantor Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan. (KOMPAS.COM/DANI JULIUS) ( kompas.com)

Siap-siap, Penggolongan SIM C Diterapkan Bulan Ini

2 Agustus 2021 20:31 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri sedang mempersiapkan penerapan peraturan baru mengenai penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor dengan 3 jenis sesuai kapasitas mesin.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM tentang penerbitan dan penandaan SIM yang udah ditetapkan pada 19 Februari 2021.

Menurut beleid tersebut, aturan terkait akan berlaku enam bulan sejak terbit. Tapi seiring dengan kondisi ternyata penggolongan SIM C kini masih dalam persiapan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusuf menyampaikan, terdapat beragam aspek yang harus disiapkan dalam penggolongan SIM C, terkhusus pada standar operasional prosedur.

"Lagipula sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Meski demikian, ia meyakini bahwa penerapan aturan baru itu bakal tetap sesuai target atau Agustus 2021. Hanya saja belum bisa dipastikan waktu tepatnya.

Lebih rinci berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

* SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

* SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin diatas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

* SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

"Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama," kata Yusuf lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Penggolongan SIM C Dimulai Bulan Ini", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/02/071200915/siap-siap-penggolongan-sim-c-dimulai-bulan-ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm