Petugas Kepolisian dan TNI saat menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).
Petugas Kepolisian dan TNI saat menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021). ( HAI Online)

Penangan Covid-19 Membaik! Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Level 4

3 Agustus 2021 06:19 WIB

SonoraBangka.ID

Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan memperpanjang aturan tersebut mulai hingga 9 Agustus 2021, yang berlalu mulai Selasa (3/8/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Menurut Jokowi, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.

Dalam pengumuman tersebut, Presiden Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.

"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi.

Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM Darurat merupakan tindak lanjut atas lonjakan tinggi kasus Covid-19 di Indonesia bulan lalu.

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm