Tersangka penyalahgunaan narkoba KA (44) kenakan baju tahanan di Polres Bangka Barat, Selasa (03/08/2021).
Tersangka penyalahgunaan narkoba KA (44) kenakan baju tahanan di Polres Bangka Barat, Selasa (03/08/2021). ( Bangkapos.com/ Rizky Irianda Pahlevy)

Diamankan Polisi Karena Simpan Sabu, Wanita Ini Mengaku Dapat di Jembatan 12 Pangkalpinang

4 Agustus 2021 08:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Bangka Barat mengamankan perempuan berinisial KA (44), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Dia harus berurusan dengan Polisi karena diduga telah melakukan melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika.

Sebagai informasi, sebelumnya KA ditangkap anggota Polsek Jebus pada Senin (19/07/2021) lalu, di pinggir Jalan Dusun Bukit Maya Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.

 

Kasusnya kemudian dilimpahkan, ke Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

KA saat diwawancarai terkait sabu yang diperolehnya, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Pangkalpinang.

"Baru dua kali, kalau ngedar ke sekitar Jebus aja. Kalau barang itu dapat dari Pangkalpinang, iya tepatnya di Jembatan 12," ujar KA, Selasa (03/08/2021).

Saat penangkapan diketahui terdapat satu paket sabu seberat 4,70 gram yang ditemukan, saat anggota menggeledah pakaian KA dan menemukan paket tersebut disimpan di dalam kotak rokok.

Tak hanya satu paket, namun anggota Polsek Jebus juga berhasil mendapatkan barang bukti lain yakni sabu seberat 0,45 gram yang disimpan di dalam rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Diki Zulkarnain membenarkan melakukan penangkapan terhadap KA yang juga merupakan Ibu rumah tangga (IRT).

"Sabu itu disembunyikan di dalam kotak rokok, kemudian kita kembangkan lalu kita melakukan penggeledahan di rumahnya dan didapatkan sabu lagi," kata Ipda Diki Zulkarnain.

Sementara itu saat ini untuk tindak pidana narkotika yang membelit KA, masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk saat ini masih ada penyelidikan lebih lanjut sumbernya dari mana, di dapat dari mana di edarkan kemana saja masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tertangkap Simpan Dua Paket Sabu, Perempuan Ini Mengaku Dapat di Jembatan 12 Pangkalpinang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm