Namun, ia menilai, kemungkinan ada program-program pemerintah di sektor transportasi yang pelru dirampungkan dengan segera, sehingga dibutuhkan penguatan kepemimpinan di Kemenhub dengan menambahkan posisi wakil menteri.
"Mungkin Presiden melihat perlu ada penguatan, dan mungkin ada beberapa program yang perlu segera dibereskan jadi perlu bantuan, bisa jadi kan," ungkapnya kepada Kompas.com Senin (21/2/2022).
Menhub dan Wakil Menhub diharapkan akur...
Sejak Perpres itu diterbitkan hingga saat ini memang belum ada yang mengisi posisi Wakil Menteri Perhubungan. Meski demikian, jika Jokowi sudah menunjuk orang yang akan mengisi posisi itu, Djoko berharap bisa benar-benar memperkuat Kemenhub.
Menurutnya, penting untuk Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Perhubungan memiliki kerja sama yang baik satu sama lain, serta saling mendukung dalam menjalankan tugas sehingga bisa semakin mendorong pengembangan sektor transportasi Indonesia.
"Harapan saya, nanti setelah ada wakil menteri, maka bisa saling kerja sama memperkuat Kemenhub. Harus akur, jangan enggak akur malah jadi susah nantinya, enggak jalan. Jadi harus kerja sama dan saling mendukung," ucap Djoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri Perhubungan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/02/21/202610126/jokowi-tambah-jabatan-wakil-menteri-perhubungan?page=all#page2.