SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Bangka Belitung memastikan akan terus berupaya memulangkan 69 warga asal Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan, pihaknya mengutamakan aspek kemanusiaan dalam menyelamatkan para korban, yang juga diduga terlibat dalam sindikat scammer online.
"Kita tidak bicara legal atau ilegal saat ini, tapi bagaimana cara memulangkan mereka. Pasti keluarga mereka khawatir terkait hal itu, karena kebanyakan dari mereka juga menjadi korban penipuan, dan butuh penyelamatan," ujar Didit Srigusjaya, Rabu (5/3/2025).
DPRD Bangka Belitung telah menyurati Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja, guna melakukan koordinasi terkait pemulangan para korban.
"Harus ada aksi dari pusat untuk mengetahui masyarakat kita ini seperti apa, karena mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan. Jadi yang kita inginkan, bagaimana mereka bisa pulang ke Indonesia dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya di Bangka Belitung," tuturnya.
Sementara itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, guna berhati-hati dalam memilih pekerjaan.
"Tentu kami himbau supaya dapat lebih waspada dan berhati-hati, ketika mendapat informasi terkait bekerja di luar negeri. Hal ini supaya tidak ada lagi korban penipuan atau semacamnya kedepan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, total terdapat 69 pekerja ilegal asal Provinsi Bangka Belitung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
"Saat ini kami katakan ada 69 pekerja imigran ilegal, karena berangkatnya bukan melalui jasa tenaga kerja," ujar Elius Gani, Selasa (4/3/2025).