KORPRI BELTIM — Pengukuhan dewan pengurus KORPRI Belitung Timur yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Rabu (5/3/2025). Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya agar tidak bekerja setengah hati dan benar-benar mengabdi untuk masyarakat.
KORPRI BELTIM — Pengukuhan dewan pengurus KORPRI Belitung Timur yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Rabu (5/3/2025). Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya agar tidak bekerja setengah hati dan benar-benar mengabdi untuk masyarakat. ( Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari )

Wakil Ketua 5 Korpri Babel Ingatkan ASN untuk Profesional dan Produktif, Bukan Hanya Tuntut Hak

6 Maret 2025 06:07 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Ketua 5 KORPRI Bangka Belitung, Darlan, menegaskan pentingnya profesionalisme dan produktivitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Darlan usai pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Belitung Timur, Rabu (5/3/2025).

"Harapannya ke depan, ASN Belitung Timur bisa lebih profesional, lebih produktif, dan menjalankan program-program yang telah ditetapkan," ujar Darlan.

Ia menekankan, ASN harus mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN Berkah, yakni organisasi pelayanan, profesional, kompeten, sinergi, dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan prinsip tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Darlan juga mengingatkan agar ASN tidak hanya berorientasi pada hak tanpa memperhatikan kewajiban.

"Penyakit ASN itu kalau haknya terlambat, ramai, tapi kalau soal kewajiban kerja, harusnya juga semangat. Mindset ini harus diubah," tegasnya.

Terkait perlindungan bagi ASN yang menghadapi permasalahan hukum, Darlan menjelaskan bahwa KORPRI memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk memberikan pendampingan. 

Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi ASN yang tersandung kasus hukum administratif atau tidak memahami aturan.

"Makanya harus dianggarkan untuk membantu mereka, karena bisa jadi kasus yang menjerat ASN itu hanya masalah administrasi atau ketidaktahuan terhadap aturan," jelasnya.

Namun, Darlan menegaskan bahwa KORPRI tidak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang terlibat kasus pidana umum seperti penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia berharap, dengan profesionalisme, sinergi, serta pola kerja yang mengedepankan good governance, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung pemerintahan yang bersih serta transparan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wakil Ketua 5 Korpri Babel Ingatkan ASN untuk Profesional dan Produktif, Bukan Hanya Tuntut Hak, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/05/wakil-ketua-5-korpri-babel-ingatkan-asn-untuk-profesional-dan-produktif-bukan-hanya-tuntut-hak.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm