KUNJUNGAN -- Komisi IV DPRD Bangka Belitung mengunjungi PT Putra Bangka Tani (PBT), berlokasi di Kabupaten Bangka Tengah. Kunjungan tersebut guna memastikan adanya perlindungan tenaga kerja, dan sebagai bentuk kontrol terhadap para pelaku usaha untuk tidak mengkangkaki aturan-aturan ketenagakerjaan yang telah diindahkan oleh pemerintah.
KUNJUNGAN -- Komisi IV DPRD Bangka Belitung mengunjungi PT Putra Bangka Tani (PBT), berlokasi di Kabupaten Bangka Tengah. Kunjungan tersebut guna memastikan adanya perlindungan tenaga kerja, dan sebagai bentuk kontrol terhadap para pelaku usaha untuk tidak mengkangkaki aturan-aturan ketenagakerjaan yang telah diindahkan oleh pemerintah. ( Istimewa/ DPRD Babel )

Perusahaan Di ingatkan Komisi IV DPRD Babel Untuk Bayar THR dan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

7 Maret 2025 09:08 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam dan Zainuddin, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke PT Putra Bangka Tani (PBT) di Kabupaten Bangka Tengah.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Maryam menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak karyawan, terutama menjelang hari raya keagamaan bagi umat Muslim.

 

Ia berharap perusahaan menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak lalai dalam menyalurkan hak pekerja.

"Kami dari DPRD khusunya komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan berharap, perusahaan menjalankan kewajiban sesuai aturan normatif yang sudah tertera dan tidak lalai terhadap hak-hak karyawan. Tadi juga sudah disampaikan oleh pihak perusahaan dan Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kendala, semoga terus clear dan baik," ujar Maryam dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Kamis (6/3/2025).

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung Zainuddin juga mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak terlambat dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan.

Menurutnya, hal dimaksud penting diingatkan agar seluruh karyawan di perusahaan tersebut dapat lebih bahagia dalam menyambut perayaan keagamaan bagi umat muslim nanti.

"Jangan sampai hak-hak untuk karyawan perusahaan ini tidak tersalurkan, kalo bisa H-7 sebelum lebaran itu sudah clear dan tidak ada masalah lagi," kata Zainuddin.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan, bahwa kunjungan dimaksud memang untuk mengingatkan para pelaku usaha agar tidak lalai akan hak pegawai.

"Jadi kita hari ini kunjungan ke PBT dalam rangka kita silahturahmi dan sinergi karna mereka mitra pemerintah, jadi mau tidak mau ini mengingatkan agar kita bisa mendeteksi atau mencegah hal-hal yang menjadi persoalan ketenagakerjaan. Alhamdulillah seperti kita ketahui, PT BPT masih mentaati aturan untuk ketenagakerjaan," jelas Elius. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Komisi IV DPRD Babel Ingatkan Perusahaan Bayar THR dan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/06/komisi-iv-dprd-babel-ingatkan-perusahaan-bayar-thr-dan-patuhi-aturan-ketenagakerjaan.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm