Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Libur Lebaran Sekolah Dimajukan! Dindikbud Pangkalpinang Kirim Revisi Surat Edaran ke Sekolah

8 Maret 2025 06:10 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang mulai mengirimkan surat edaran terbaru ke seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP terkait perubahan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Perubahan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, dengan nomor 4 Tahun 2025, nomor 9 Tahun 2025, serta Nomor 400.6/1432.A/SJ. Surat edaran tersebut diterima Dindikbud Pangkalpinang pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kebijakan terbaru ini, jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula berlangsung dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025, kini berubah menjadi 6 Maret hingga 20 Maret 2025.

Dengan demikian, libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah ditetapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, dan siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti revisi tersebut dengan segera mendistribusikan surat edaran baru ke seluruh sekolah.

"Revisi dari kementerian sudah kami terima, sehingga segera kami teruskan ke satuan pendidikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Jumat (7/3/2025).

Erwandy berharap perubahan jadwal libur ini tidak mengurangi semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga mendorong sekolah untuk memanfaatkan momen Ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi peserta didik.

"Kami sarankan satu jam pertama sebelum pembelajaran diisi dengan kegiatan tadarusan, sedekah Ramadhan, serta aktivitas keagamaan lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah," ujarnya.

Dia juga mengimbau agar tenaga pendidik dan siswa tidak menjadikan keterbatasan waktu KBM selama Ramadan sebagai beban, melainkan tetap menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm